Selasa, 30 Juni 2015

Pentingnya Dust Collector

Tahun 2012 WHO mencatat, lebih dari 3,7 juta orang diselurh penjuru Dunia tewas karena terpapar polusi udara diluar ruangan. Oleh karena itu WHO mengkategorikan polusi udara diluar ruangan sebagai salah satu pemicu resiko kesehatan terbesar di Dunia. Hampir 90 % manusia di Dunia tinggal dinegara-negara yang terpapar polusi udara pada tingkat yang membahayakan. Demikian data mengkawatirkan yang diterbitkan oleh lembaga PBB (WHO).

Data tersebut merupakan hasil pemantauan tingkat polusi udara di 1600 kota di 91 Negara. Hasilnya menunjukkan hanya 12 % saja warga Dunia yang tinggal dikota yang memenuhi syarat kelayakan kualitas udara yang ditetapkan oleh WHO. Polusi udara pada kota-kota besar tersebut menjadi faktor pemicu kesehatan lingkungan tunggal terbesar di Dunia.

Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan solusi untuk menangani polusi udara tersebut khususnya pelaku industri agar pencemaran udara dapat dikurangi secara perlahan sebelum dihentikan. Solusi yang dapat ditempuh diantaranya sbb:
  • Setiap mesin didalam industri dan sumber-sumber pencemaran udara harus menggunakan mesin dust collector sehingga udara yang dikeluarkan menjadi bersih. Prinsip kerjanya dengan cara pendekatan kesumber debu, dihisap kemudian difilter. Didalam mesin dust collector, debu dipisahkan dan dimasukkan kedalam bak penampungan, sedangkan udara bersih hasil penyaringan dibuang keluar ruangan.
  • Menambah ruang terbuka hijau, taman dan menanam pepohonan untuk menambah kandungan oksigen diudara. Jika kedua metode ini diterapkan, bukan tidak mungkin udara kotor dapat kembali bersih, paling tidak mencegah terjadinya polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.
CORAL Antipollution Systems atau CORAL S.p.a adalah produsen mesin-mesin dust collector yang berambisi mengatasi polusi udara yang diakibatkan oleh proses industri dengan menawarkan mesin dust collector berkualitas ISO 9001 : 2008. Disamping itu, dust collector CORAL dapat digunakan dilingkungan yang berbahaya dan berpotensi ledakan dengan sertifikasi ATEX.

CORAL S.p.a memulai produksi mesin dust collector sejak tahun 1958 di kota Volpiano - Italia dengan penjaminan mutu super ketat dan ditangani oleh tim engineering terbaik. CORAL S.p.a telah melayani kebutuhan dust collector diseluruh penjuru Dunia untuk waktu yang sangat lama dan bertekat selalu didepan dalam mengatasi polusi udara.

Indonesia sebagai salah satu negara paru-paru Dunia tidak ketinggalan meramaikan slogan "Go Green" untuk mengantisipasi polusi udara yang disebabkan oleh proses produksi yang semakin meningkat. Industri di Indonesia tumbuh dengan kecepatan yang luar biasa, tentu saja polusi udara pun ikut meningkat.
Untuk memenuhi kebutuhan dust collector dan menangani polusi udara tersebut, PT. Starindo Cleaning Technologies resmi sebagai pemegang merek dan penyalur mesin dust collector CORAL untuk pasar Indonesia sejak tahun 2006. PT. Starindo Cleaning Technologies berperan dalam engineering, pengadaan, penjualan sampai after sales mesin dust collector CORAL sehingga pelaku industri mendapatkan kemudahan pengadaan dust collector karena CORAL sudah memiliki representative office di Indonesia.

1 komentar: